Pemberdayaan adalah kata yang mempunyai arti sifat emotif, atau proses sebagai akibat masalah yang harus dipecahkan, dan untuk memperoleh otonomi, motivasi, ketrampilan, untuk tujuan organisasi atau lembaga (Lowe. 1995 ; 26).
Sedangkan menurut Miklesen adalah “model pembangunan alternatif yang diperlukan masyarakat dan organisasi setempat, untuk menarik bagi beberapa orang atau lembaga lain ( Miklesen. 1999 ; 66-68).
Akan tetapi pendapat diatas masih lagi didukung dengan pendapatnya Foy. Dengan argumennya bahwa pemberdayaan adalah usaha untuk mendapatkan kekuasaan dan kepuasan individu atau lembaga untuk dijadikan konstribusi, perencanaan dan keputusan (Foy. 1995 ; 5).
Dari tiga pendapat diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah usaha untuk memajukan tingkat individu atau organisasi dan lembaga, dengan menejemen yang cocok dan terkait dengan usaha yang hendak akan diperdayakan, demi tujuan yang akan dicapai.
Sedangkan tujuan pemberdayaan adalah bersifat konstruktif untuk kemajuan yang akan dicapai, yang terkait dengan lembaga atau organisasi setempat (Lowe, 1995 ; 7). Artinya penselarasan untuk menyatukan keputusanan dan konstribusi serta skill yang baik yang sesuai dengan keinginan sekolah dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.