Pengembangan pendidikan Islam disini kita pahami, dalam konteks plurallisme yaitu secara menyeluruh artinya bahwa didalam pendidikan Islam mempuyai suatu keinginanan yang luas seperti pertama (1) Pendidikan Islam tidak hanya merupakan alternatif dalam pendidikan nasional, pendidikan Islam tidak mau ditempatkan dalam kerangka ‘diaklektik’ atau bahkan ‘diametral’ dengan sistem pendidikan yang berlaku, penempatan pendidikan Islam tidak sekedar sebagai pelengkap atau memiliki sepadan dengan pendidikan pada umumnya.
Meskipun pendekatan alternatif bukanlah suatu yang ‘tabu’ dalam memahami sistem pendidikan, ini jika konsisten menempatkan pendidikan sebagai ‘a macroscopic social institution’, Artinya pendidikan ditempatkan dalam sebua pranata sosial dengan skala persoalanya yang luas, yang bertalian dengan pola struktur dan perubahan.
1. Perlunya Kesadaran Pluralisme
Bangsa Indonesia sejak dini sudah mempunyai tekadnya untuk berunity in iversity atau ber-Bhineka Tunggal Ika (tunggal Ika) justru dikembangkan sebaliknya yang bhineka (dyversity) justru di SARA-kan, sehingga tampilannya menjadi monoloyalitas (kesetiaan Tunggal).
Didalam ajaran Islam terdapat suatu pandangan yang Universal, yaitu bahwa manusia diciptakan oleh Allah sebagai mahluk yang terbaik dan termulia (Q.s. al-Tin: 5, dan al-Isra’:70) serta di ciptakan dalam keaadaan suci (fitra) atau berpotensi benar. Disisi lain manusia juga diciptakan oleh Allah sebagai mahluk yang dlaif (Qs. Al-Nisa’: 28), kesimpulannya potensi manusia mempunyai sifat benar dan salah, pandangan seperti ini berimplikasi pada sikap dan prilaku seorang yang agamis, Islam harus menghormati, manghargai pendapat orang lain, atau kelompok lain, dan tidak bersikat kemutlakan (absulutisme), serta tidak menerapakan faham kultus individu.
2. Arah Pengembangan Pendidikan Agama Islam ke-Depan
Uraian diatas menggaris bawahi bahwa arah pendidikan islam mempunyai sikap toleran , untuk mewujudkan integrasi (persatuan dan kesatuan) dalam kehidupan bermasyarakat. Dan fenomena seperti ini banyak ditentukan oleh (1) doktrin agama/ teologi agama; (2) Sikap pemahaman agama oleh pemeluknya; (3) dalam prilaku lingkungan, sosio-kultural; (4) pengaruh pemuka agama.18
Namun demikian bangsa Indonesia yang Bhinika Tunggal Ika, pengembangan pendidikan Islam diharapkan agar tidak (1) menumbukan fanatisme buta; (2) sikap intoleran dikalangan peserta didik dan masyarakat; dan (3) memperlemah kerukunan hidup beragama, berbagsa dan bernegara19. Sebaliknya arah pengembangan pendidikan Islam diharapkan agar mampu menciptakan ukhuwa islamiyah dalam arti luas, yakni persaudaraan yang bersifat Islami (rohmatan lil ‘alamiin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.