Pengertian Jurnalistik
Kegiatan Jurnalistik (journalistic) sebenarnya sudah lama dikenal oleh manusia, karena tanpa kita sadari kegiatan Jurnalistik selalu hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat, sejalan dengan kegiatan pergaulan hidup manusia yang dinamis, terutama sekali dalam masyarakat Modern sekarang ini.
Dalam perjalanannya, Jurnalistik sebagai suatu disiplin ilmu telah mengalami perkembangan yang hebat. Di mulai dari jaman jayanya kerajaan Romawi Kuno saat di bawah kekuasaan Raja Julius Caesar. Pada masa itu kegiatan Jurnalistik dilakukan oleh para budak yang diminta oleh para majikannya untuk mengutip informasi tentang segala peristiwa pada hari itu, yang berkaitan dengan status atau kegiatan usaha majikannya dan diberitakan dalam acta diurnal (rangkaian kata hari itu) yang dipasang di Forum Romanun (Stadion Romawi).
Kata jurnal sendiri berasal dari bahasa Prancis, journal yang berarti catatan harian. Hampir sama bunyi pengucapannya dengan kata yang ditemukan pada bahasa Latin, diurn yang mengandung arti hari ini. Adapun kata istik merujuk kepada masalah Estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan yang di maksud adalah “mewujudkan berbagai produk seni dan keterampilan dengan menggunakan yang di perlukan seperti, kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan dan musik ( Pringgodigdo, 1973 :383 ).
Dengan demikian secara Etimologi, Jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari–hari, karya yang mana memiliki keindahan dan dapat menarik perhatian khalayak sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup.
Menurut Astrid S. Susanto dalam bukunya, komunikasi massa (1986:73). Jurnalistik adalah sebagai kejadian pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari. Begitu pula dengan Onong Uchana Effendy ( 1981:102 ) yang mengatakan bahwa Jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai dengan penyebaran kepada masyarakat. Dan lebih ringkas lagi Djen Amar (1984:30) mendefinisikan Jurnalistik sebagai kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Secara umum Jurnalistik dapat di artikan sebagai teknik mengolah berita, mulai dari mencari berita sampai dengan menyebarkankannya kepada khalayak yang membutuhkan. Segala sesuatu yang dianggap menarik dan penting untuk khalayak, bisa dijadikan bahan berita untuk disebarluaskan kepada masyarakat, dengan menggunakan sebuah media. Seperti yang diungkapkan oleh Sumadiria, dalam bukunya Jurnalistik Indonesia, Menulis Berita dan Feature, Jurnalistik adalah “Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak dengan secepat-cepatnya” (Sumadiria,2005;3).
Seiring dengan berkembangnya ilmu komunikasi, maka definisi jurnalistik pun makin berkembang. Hal ini juga sesuai dengan perkembangan media pers. Tetapi akar definisi jurnalistik yang perlu kita catat diantaranya adalah yang dikemukakan Adinegoro, seorang tokoh pers yang menjadi ikon di kalangan para wartawan.
Menurut Adinegoro dalam buku Jurnalistik Televisi, Teori dan Praktik, jurnalistik adalah kepandaian mengarang untuk memberi pekabaran kepada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sementara itu definisi jurnalistik menurut ilmu komunikasi adalah suatu bentuk komunikasi yang menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa sehari-hari yang umum dan aktual dengan secepat-cepatnya.
Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa Jurnalistik adalah sebuah proses pencarian berita sampai berita tersebut disebarluaskan kepada khalayak dengan menggunakan media berkala. Terkait dengan hubungan antara jurnalistik dan pers, kita harus mengetahui dulu apa arti dari pers itu sendiri.
Pengertian Pers
Adapun istilah pers adalah berasal dari istilah asing dan ditulis dengan kata press, yang berarti “percetakan‟ atau “mesin cetak‟. Mesin cetak inilah yang memungkinkan untuk terbitnya sebuah surat kabar, sehingga orang–orang mengatakan pers itu adalah surat kabar.
Dari gambaran tersebut kita dapat memahami adanya dua pengertian umum dari pers. Yang pertama, arti pers secara sempit adalah “Persurat kabaran yang menjalankan kegiatan Jurnalistik”, sedangkan yang kedua, arti pers secara luas adalah “Suatu lembaga kemasyarakatan yang menjalankan kegiatan Jurnalistik”. Hubungan antara pers dan jurnalistik menurut Suhandang didalam bukunya Pengantar Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, Pers dan Jurnalistik secara luas adalah “Merupakan suatu kesatuan (Institusi) yang bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan, keterangan dan penerangan tadi dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan hati nurani manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupan sehari-hari”. (Suhadang, 2004;40).
Oleh karena itu, kalau berbicara mengenai pers mau tidak mau kita harus pula mempelajari ilmu tentang Jurnalistik. Dengan kata lain, pers sangat erat hubungannya dengan Jurnalistik. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila semua sajiannya sangat jauh dari prinsi-prinsip Jurnalistik. Seperti yang dikemukakan oleh Effendy, dalam buku Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Pers adalah
“Lembaga atau badan atau organisasi yang menyebarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak. Pers dan jurnalistik dapat di ibaratkan sebagai raga dan jiwa. Pers adalah aspek raga, karena ia berwujud, konkret, nyata; oleh karena itu ia dapat di beri nama.Sedangkan jurnalistik adalah aspek jiwa, karena ia abstrak, merupakan kegiatan, daya hidup, menghidupi aspek pers”. (Effendy, 2003;90)”.
Dari pengertian di atas, dapat dikatakan pers merupakan suatu kesatuan, pers tidak mungkin dapat beroperasi tanpa jurnalistik, dan sebaliknya jurnalistik tidak akan membuat suatu karya berita tanpa adanya pers.
Sejarah Pers Indonesia
Pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Kantor berita Antara didirikan oleh Soemanang saat usia 29 tahun, A.M. Sipahoentar saat usia 23 tahun, Adam Malik saat berusia 20 tahun dan Pandu Kartawiguna Adam Malik pada usia 21 tahun diminta untuk mengambil alih sebagai pimpinan ANTARA, dikemudian hari Ia menjadi orang penting dalam memberitakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Karena kredibilitasnya, Adam Malik setelah menduduki jabatan semula sebagai ketua Kantor berita Antara, ia diangkat sebagai Menteri Perdagangan, Duta Besar, Menteri Utama Bidang Politik, Menteri Luar Negeri, Presiden Sidang Majelis Umum PBB, Ketua DPR/MPR dan Wakil Presiden.
Nama : Rohman Darmawan
NIM : 08110157
Kelas : E
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.