Senin, 14 Mei 2012

Korelasi Kepengawasan Kepala Sekolah Dengan Tingkat Kedisiplinan Guru dalam Meningkatkan Etos Kerja DI Wilayah Kecamatn Tanete Riattang Timur

KORELASI KEPENGAWASAN KEPALA SEKOLAH DENGAN TINGKAT
KEDISIPLINAN GURU DALAM PENINGKATAN ETOS KERJA
DI WILAYAH KECAMATAN TANETE RIATTANG TIMUR

Oleh :
Syahri Bulan
Pengawas Kecamatan Tanete Riattang Timur

Abstrak : Penelitian ini menyelidiki tentang korelasi pengawasan kepala sekolah dengan tingkat kedisiplinan guru dalam meningkatkan etos kerja di SD Inpres 12/79 Lonrae dalam lingkup kerja kepengawasan wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa korelasi kepengawasan kepala sekolah terhadap kedisiplinan guru dalam meningkatkan etos kerja di SD Inpres 12/79 Lonrae dengan melakukan pendekatan persuasive dan menjalankan program pendekatan secara berkala serta membantu para guru mengembangkan kesanggupan mereka secara maksimal dan menciptakan suasana yang sehat, yang mendorong guru, pegawai, siswa untuk mempersatukan kehendak, pikiran dan kegiatan-kegiatan bagi tercapainya tujuan-tujuan sekolah, dengan demikian peran kepala sekolah memiliki dan memegang sentral dalam proses belajar mengajar.
Kata Kunci : Pengawasan, Disiplin, dan Etos Kerja.

            Usaha meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan. Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figure sentral, ditangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.  Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik dan mengevaluasi  peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sementara pegawai dunia pendidikan merupakan bagian dari tenaga kependidikan yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dalam informasi tentang wawasan Wiyatamandala, kedisiplinan guru diartikan sebagai sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab.
            Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai) merupakan cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan yang jauh lebih baik.
            Guru sebagai salah satu komponen pendidikan mempunyai peranan dan tugas yang dapat didefinisikan dalam dalam suatu bagian pokok yaitu : (1) sebagai pengelola, dan (2) sebagai pelaksana pendidikan dan pengajaran di kelas. Guru sebagai pengelola harus memiliki kemampuan manajerial yaitu menguasai perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Sedangkan guru sebagai pelaksana harus memiliki kemampuan teknis yang terkait dengan bagaimana menggunakan segala sumber daya pendidikan yang ada dalam kegiatan belajar mengajar, guru harus mampu mengelola kegiatan belajar mengajar dengan baik melalui metode dan sekaligus mampu menjadi sumber belajar bagi siswa. Untuk mampu eksis secara layak dalam suasana kehidupan yang demikian diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam kaitan ini Purwanto menyatakan bahwa kunci kesemuanya itu adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, pendidikan memainkan peranan yang sangat strategis. Melalui pendidikan seperti yang dikatakan Purwanto dapat dibentuk manusia-manusia pembangunan berkualitas tinggi/cerdas, terampil, kompetitif, tangguh, unggul. Guru sebagai creator dalam proses mengajar mempunyai tugas untuk mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Sementara Surya mengatakan, bahwa  guru memegang peranan yang sangat penting dalam upaya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan.
             Sekolah dasar merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar.  Upaya peningkatan kualitas dan kompetensi guru seperti tingkat SD sudah banyak dilakukan baik melalui jalur pendidikan prajabatan maupun peningkatan program pendidikan dalam jabatan. Program melalui penataran kemampuan mengajar tiap bidang studi diarahkan kepada peningkatan kemampuan guru SD dalam penguasaan bahan pelajaran dan pengelolaan kelas. Penggunaan metode pengajar semakin hari semakin berkembang. Perhatian pendidik terhadap hakikat anak didik semakin meningkat dan realistis, akhirnya penggunaan metode mengajar disesuaikan dengan minat dan kebutuhan anak serta relevansi bahan pelajaran dengan kenyataan hidup masyarakat modern.
            Dalam melaksanakan prosedur dan metodologi pengajaran yang semakin maju itu, banyak guru tidak terdidik dan terlatih. Kompleksnya permasalahan pendidikan terutama yang terkait dengan proses pengajaran, sehingga dibutuhkan yang namanya supervise. Konsep supervise ini sudah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Supervisi adalah bagian dari bidang administrasi pendidikan  supervise meliputi :
1.      Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2.      Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid, dan pegawai tata usaha sekolah.
3.      Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
4.      Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.
Pencapaian tujuan pendidikan secara umum adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab tersebut kemudian dilimpahkan kepada sebagian anggota masyarakat yaitu tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pengawasan sebagai salah satu komponen utama yang mana kepala sekolah selaku pejabat fungsional mempunyai tanggung jawab langsung dalam upaya meningkatkan etos kerja guru. Pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guru sesuai dengan tugas fungsinya kepala sekolah dalam rangka pengawasan kedisiplinan guru guna meningkatkan etos kerja maka kepala sekolah dituntut agar memiliki kemampuan berupa pengetahuan dan keterampilan yang cukup memadai untuk membina guru-guru yang berada di wilayah kepemilikannya sehingga proses pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan dapat mencapai hasil optimal sebagaimana yang diharapkan.
Kualitas sumber daya manusia sangat erat kaitannya dengan kualitas pendidikan, hal ini harus diperhatikan mulai dari tingkat SD karena mengingat bahwa pendidikan di sekolah dasar merupakan basis atau fondasi bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, rendahnya mutu pendidikan khususnya di sekolah dasar disebabkan oleh berbagai factor,  antara lain factor dari orang tua maupun dari tenaga pengajar itu sendiri. Guru pada prinsipnya memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan, bahkan sebagian anggota masyarakat beranggapan, bahwa guru merupakan factor penentu dalam keberhasilan program pendidikan. Oleh karena itu, jika guru memiliki keterbatasan dibidang pengetahuan, pengalaman, maupun keterampilan maka apa yang diharapkan dari guru tersebut.

KEPENGAWASAN

            Pengawas sebagai salah satu komponen tenaga kependidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai Pembina dan supervisor. Kontrol atau pengawasan merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh, mana dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum, dan apa sebabnya. Depdikbud menyatakan, bahwa pengawas TK/SD sebagai Pembina bersama-sama dengan kepala sekolah selaku pejabat fungsional mempunyai tanggung jawab langsung dalam upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme guru. (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.