Proses belajar mengajar senantiasa merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusia, yakni siswa sebagai pihak yang belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar, dengan siswa sebagai subjek pokoknya. tercapainya hasil belajar dengan baik adalah harapan setiap guru, tetapi hal ini tidak selamanya terealisir, karena masih ada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Kesulitan belajar merupakan gabungan dari dua kata yaitu kesulitan dan belajar. Menurut Poerwadarminta (1984:37) mengemukakan, ”Arti dari kesulitan adalah kesusahan dan kesukaran, sedangkan belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian“.
Tingkat kesulitan yang dialami setiap siswa tidaklah sama antara siswa yang satu dengan siswa yang lain. Perbedaan siswa inilah menyebabkan perbedaan tingkah laku belajar di kalangan anak didik. Menurut Ahmadi dan Supriyono (1991:74) mengatakan, “Yang dimaksud dengan kesulitan belajar adalah dalam keadaan anak didik/siswa tidak dapat belajar sebagaimana mestinya”.
Definisi kesulitan belajar pertama kali dikemukakan oleh para ahli di The United States Office Of Education (USOE) pada tahun 1977 definisi tersebut seperti dikutip Hallaham et al dalam Abdurrahman(1999:6) seperti berikut ini:
Kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu atau lebih dari proses psikologis dasar yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kesulitan mendengarkan, berfikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung. Batasan tersebut mencakup kondisi-kondisi seperti gangguan perseptual, luka pada otak, disleksia, dan afasia perkembangan. Batasan tersebut tidak mencakup anak-anak yang memiliki problema belajar yang penyebab utama berasal dari adanya hambatan dalam penglihatan, pendengaran atau motorik, hambatan karena tunagrahita, karena gangguan emosional, atau karena kemiskinan, lingkungan, budaya atau ekonomi.
Dalam mencapai hasil belajar yang baik dan sempurna, bukanlah suatu hal yang mudah. Karena tentunya akan berhadapan dengan kesulita-kesulitan yang ditunjukan dengan nilai yang rendah, menurut Natawijaya (1984:19): “Dalam kenyataannya banyak siswa yang menunjukan gejala tidak dapat mencapai hasil belajar sebagaimana yang diharapkan”. Beberapa murid menunjukkan nilai-nilai yang rendah meskipun telah diusahakan sebaik-baiknya oleh guru. Dalam proses belajar mengajarpun guru sering menghadapi masalah adanya murid yang tidak dapat mengikuti pelajaran dengan lancar. Dengan kata lain guru sering menghadapi murid-murid yang kesulitan belajar.
Dengan demikian kesulitan belajar diartikan sebagai kendala yang dapat mengakibatkan siswa mengalami kemandekan dalam belajar. Dalam hal ini perlu adanya penanggulangan yang matang agar proses belajar mengajar tidak mengalami kemerosotan terutama bagi siswa yang masih memerlukan perhatian dalam keaktifan belajar.
Kesulitan belajar yang dihadapi siswa merupakan salah satu sebab dari kegagalan siswa. Siswa yang mengalami kesulitan belajar itu adalah siswa yang hasil belajarnya tidak sesuai atau yang lebih rendah dari kemampuan yang dimiliki rata-rata siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.