Hasil belajar yang sering disebut dengan istilah “scholastic achievement”
atau “academic achievement” adalah seluruh kecakapan dan hasil yang dicapai melalui proses belajar mengajar di sekolah yang dinyatakan dengan angka-angka atau nilai-nilai berdasarkan tes hasil belajar. Menurut Gagne dan Driscoll, hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa sebagai akibat perbuatan belajar dan dapat diamati melalui penampilan siswa. Gagne dan Brings menyatakan bahwa hasil belajar merupakan kemampuan internal yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi milik pribadi seseorang dan memungkinkan orang itu melakukan sesuatu.
Dick dan Reiser dalam Ekawarna (2010) mengemukakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran, yang terdiri atas empat macam, yaitu: pengetahuan, keterampilan intelektual, keterampilan motorik dan sikap. Sedangkan Bloom, et. Al membedakan hasil belajar menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif (pengetahuan), ranah afektif (sikap), dan ranah psikomotorik (keterampilan motorik).
Setiap ranah diklasifikasikan lagi dalam beberapa tingkat atau tahap kemampuan yang harus dicapai. Untuk ranah pengetahuan mulai dari tingkat paling ringan yaitu mengingat kembali, memahami, penerapan, analisis, sintesis sampai evaluasi. Ranah sikap mulai dari menangkap/merespon pasif, bereaksi dengan sukarela/merespon aktif, mengapresiasi, menghayati/internalisasi, sampai akhirnya menjadi karakter atau jiwa didalam dirinya. Sedangkan ranah psikomotorik mulai dari tingkat mengamati, selanjutnya membantu melakukan, melakukan sendiri, melakukan dengan lancer sampai secara otomatis atau reflekstoris.
Menurut Arikunto yang dimaksud dengan hasil belajar adalah suatu hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti proses pengajaran yang dilakukan oleh guru. Hasil belajar ini biasanya dinyatakan dalam bentuk angka, huruf, atau kata-kata baik, sedang, kurang dan sebagainya.
Berdasarkan beberapa pernyataan diatas, maka dapat disimpukan bahwa hasil belajar adalah suatu kemampuan atau keterampilan yang dimiliki oleh siswa setelah siswa tersebut mengalami aktivitas belajar (Ekawarna, 2010: 40).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.