Laboratorium adalah merupakan suatu tempat dimana percobaan dan penyelidikan dilakukan. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka, kebun misalnya. Dalam pengertian yang terbatas, laboratorium ialah suatu ruangan yang tertutup dimana suatu percobaan dan penyelidikan dilakukan (Depdikbud, 1997). Suatu sekolah yang mengajarkan Ilmu Pengetahuan Alam hendaknya mempunyai laboratorium. Karena dalam pelajaran IPA siswa tidak hanya sekedar mendengarkan keterangan guru dari pelajaran yang telah diberikan, tetapi harus melakukan kegiatan sendiri untuk mencari keterangan lebih lanjut tentang ilmu yang dipelajarinya. Karena sifat dari pelajaran IPA ini diperlukan ruangan khusus, yaitu Laboratorium. Dengan laboratorium, diharapkan proses pengajaran IPA dapat dilaksanakan menurut yang seharusnya, meskipun bukan berarti IPA tidak dapat diajarkan tanpa laboratorium.
Menurut Purwanti Elly dan Mahmudati Nurul 2002, keberadaan Laboratorium untuk suatu sekolah atau pun Perguruan Tinggi adalah sangat penting. Keberadaan laboratorium merupakan tuntutan seiring dengan perkembangan dalam pengajaran dan pengembangan kurikulum yang menuntut mahasiswa aktif untuk melakukan kegiatan. Laboratorium harus menunjang kegiatan-kegiatan yang berpusat pada pengembangan ketrampilan tertentu antara lain ketrampilan proses, ketrampilan motorik dan pembentukan sikap ilmiah, khususnya pengembangan minat untuk melakukan penyelidikan, penelitian-penelitian lingkungan dan minat untuk mempelajari alam secara mendalam.
Dalam Laboratorium sebagai bentuk mengajar dapat diikuti prosedur sebagai berikut: merumuskan hipotesis, merumuskan definisi operasional, mengontrol dan memanipulasi variabel-variabel, melakukan eksperimen, menciptakan model, dan mentafsirkan data. Setiap eksperimen dalam Laboratorium hendaknya mengandung sesuatu yang baru, sehingga pekerjaan itu merangsang dan bukan hanya sekedar mengikuti prosedur secara rutin (Nasution, 1982:201).
Selain itu, Depdikbud 1995, juga menambahkan bahwa kegiatan Laboratorium diyakini secara optimal dapat meningkatkan sikap positif pada siswa. Siswa akan lebih bergairah dalam belajar dan memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara siswa dengan lingkungan dan membantu siswa dalam mengembangkan konsep dan yang lebih penting siswa dapat mengembangkan ketrampilan proses sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Proses belajar mengajar Biologi berorientasi pada pengembangan ketrampilan proses yang secara garis besar dapat didefinisikan menjadi 3 komponen , yaitu (1) Sikap Ilmiah, (2) Proses Ilmiah, (3) Produk Ilmiah. Oleh karena itu seorang Guru Biologi dituntut untuk memberikan ketrampilan yang digunakan untuk penyelidikan ilmiah dengan jalan untuk mengoptimalkan Laboratorium. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seorang guru harus menguasai strategi pembelajaran , menguasai kurikulum, memilih dan menerapkan metode yang tepat, mampu memilih dan membuat media pembelajaran dan mengevaluasinya. Pada Mata Pelajaran Biologi, hal tersebut dapat ditunjang dengan mengoptimalkan penggunaan Laboratorium sebagai sumber belajar. (Purwanti Elly dan Mahmudati Nurul, 2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.