Sunariyah ( 1997 : 11 - 15 ) membagi Pasar Modal berdasarkan tempat kejadian transaksi dan berdasarkan proses penyelenggaraan transaksi.
Berdasarkan tempat kejadian transaksinya Pasar Modal dapat dibedakan menjadi :
1. Pasar Perdana ( Primary Market ). Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham ( emiten ) kepada investor selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan dipasar sekunder.
2. Pasar sekunder ( Secondary Market ). Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana.
3. Pasar Ketiga ( Third Market ). Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa ( over the counter market ). Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa pararel.
Ditinjau dari proses transaksinya pasar modal dapat dibagi menjadi :
1. Pasar Spot. Adalah bentuk pasar keuangan yang memperdagangkan sekuritas atau jasa keuangan untuk diserahterimakan secara spontan. Artinya kalau seseorang membeli suatu jasa - jasa finasial, maka pada saat itu juga akan menerima jasa yang dibeli tersebut.
2. Pasar Futures atau Forward. Adalah pasar keuangan dimana sekuritas atau jasa keuangan akan diselesaikan pada kemudian hari atau beberapa waktu sesuai dengan ketentuan. Proses transaksi tersebut, memuat kesepakatan waktu terjadinya transaksi dan saat penyerahan harus dilakukan.
3. Pasar Opsi. Merupakan pasar keuangan yang memperdagangkan hak untuk menentukan pilihan terhadap saham atau obligasi. Pilihan tersebut adalah persetujuan atau kontrak hak pemegang saham untuk membeli atau menjual dalam waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.