1. Definisi Perencanaan
Sebelum pengembangan obyek dan daya tarik wisata dilaksanakan maka diperlukan juga perencanaan dalam konteks pengembangan. Maksud dan tujuan perencanaan pengembangan pariwisata pada dasarnya adalah mencegah dampak fisik, masyarakat, pemasaran organisasi dan dampak negatif lain-lain yang dapat terjadi.
Beberapa definisi perencanaan adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan dalam arti yang seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
b. Suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber daya yang ada supaya lebih efektif dan efisien.
c. Suatu pengarahan penggunaan sumber daya pembangunan yang terbatas adanya untuk mencapai keadaan sosial ekonomi yang lebih baik secara lebih efektif dan efisien.
d. Sebuah ramalan kedepan melalui suatu proses yang menggambarkan keinginan dan kebutuhan serta memperhatikan pengalaman dengan menyatakan tujuan-tujuan, batasan-batasan dan kriteria-kriteria yang akan diwujudkan.
e. Mengelola masa datang untuk mencapai tujuan.
2. Tipe-Tipe Perencanaan
Dalam suatu perencanaan terdapat beberapa tipe perencanaan yang kesemuanya tergantung dari aspek yang akan dikembangkan atau aspek yang dikaji oleh produk perencanaan. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan ekonomi.
b. Perencanaan transportasi.
c. Perencanaan lingkungan
d. Perencanaan tata letak
e. Perencanaan pariwisata
f. Perencanaan kawasan wisata
g. Perencanaan obyek wisata
h. Perencanaan atraksi wisata dan lain-lain.
3. Tahap-Tahap Perencanaan
Dalam sektor kepariwisataan, suatu perencanaan pada pengembangan obyek dan daya tarik wisata melalui tingkatan-tingkatan atau tahap-tahap. Oka A. Yoeti dalam bukunya Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata (1997 : hal 23 – 23) memaparkan bahwa tahap-tahap perencanaan pariwisata adalah sebagai berikut :
Tahap I : Perencanaan secara menyeluruh di tingkat nasional
Dalam hal ini identik dengan perencanaan pembangunan negara secara keseluruhan yang mencakup banyak aspek. Pada tahap ini ditentukan berupa potensi-potensi yang ada dan menetapkan tujuan pada tingkat nasional untuk jangka waktu 5 sampai 10 tahun mendatang.
Tahap II : Rencana induk tingkat nasional
Pada umumnya penyusunan rencana induk (master plan) bersamaan dengan penyusunan rencana pembangunan negara secara keseluruhan. Di Indonesia misalnya, perencanaan dimasukkan dalam Repelita. Biasanya disusun untuk jangka waktu 4 – 6 tahun dan perencanaan dilakukan oleh organisasi kepariwisataan nasional bersama dengan kementrian yang membawahi bidang kepariwisataan.
Tahap III : Perencanaan secara regional dan atau secara sektoral
Regional : Dalam hal ini adalah pembangunan suatu daerah tujuan wisata secara geografis didaerah yang dianggap mempunyai potensi kepariwisataan dengan prospek yang cukup baik.
Sektoral : Dalam hal ini pengembangan dalam suatu sektor saja seperti halnya pembangunan tempat-tempat rekreasi skin diving, ski resort, golf course pada daerah-daerah tujuan wisata.
Kedua macam perencanaan ini biasanya disusun untuk jangka waktu 3 sampai dengan 5 tahun.
Tahap IV : Program
Dalam tahap ini pelaksanaan pembangunan proyek dibuatkan programnya sesuai dengan budget yang tersedia. Disini perlu diperhatikan sistem prioritas artinya sesuai dengan budget yang tersedia, dibuatkan urutan pekerjaan menurut keperluan proyek secara keseluruhan.
Tahap V : Perincian proyek
Suatu proyek terdiri dari beberapa komponen yang terpisah-pisah tetapi masing-masing komponen merupakan unsur yang mendukung berfungsinya proyek tadi.
Sedangkan tahap-tahap perencanaan pengembangan obyek dan daya tarik wisata menurut Charles Kaiser Jr dan Larry E. Helber dalam bukunya Tourism Planning and Development dijelaskan bahwa :
Tahap-tahap perencanaan pariwisata itu dimulai dari pengembangan pariwisata daerah (regional tourism development) mencakup pembangunan fisik obyek dan atraksi wisata yang akan dijual, fasilitas akomodasi, restoran, pelayanan umum (telepon, teleks, faximile, money changer dan lain-lain), angkutan wisata dan perencanaan promosi yang akan dilakukan.
Dalam perencanaan pengembangan semua aspek operasional perlu dipertimbangkan secara cermat terutama faktor-faktor yang mendukung kelancaran wisatawan semenjak ia berangkat dari daerah/negara asalnya, selama dalam perjalanan, ditempat tujuan, pada obyek dan daya tarik wisata yang dikunjungi sehingga wisatawan kembali dengan perasaan puas.
4. Bentuk-Bentuk Perencanaan
Berbagai bentuk perencanaan dalam pengembangan obyek dan daya tarik wisata dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Perencanaan alokatif
Adalah perencanaan yang memperhatikan atau menekankan pada sistem yang ada atau keefisienan fungsi yang ada (koordinasi, penanganan masalah dan lain-lain) kadang juga dikenal dengan perencanaan pengaturan.
b. Perencanaan inovatif
Adalah perencanaan yang lebih memperhatikan atau menekankan pada peningkatan atau pengembangan sistem yang ada (memperkenalkan tujuan atau sasaran baru, perubahan skala besar dan lain-lain). Dalam pengertian disini perencanaan inovatif sering dikenal dengan perencanaan pengembangan.
c. Perencanaan dengan satu atau lebih tujuan
Bagaimanapun bentuk perencanaan, sebuah produk perencanaan pasti mempunyai satu atau lebih tujuan dan sasaran.
d. Perencanaan Imperatif dan indikatif
Inti dari produk perencanaan ini adalah bagaimana metode atau implementasi rencana, produk perencanaan ini memberikan panduan umum dan nasihat atau bimbingan dalam mewujudkan apa yang menjadi sasaran dan tujuan perencanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.