Kemajuan perusahaan dari waktu ke waktu sangat dianjurkan supaya perusahaan dapat terus mengalami perkembangan. Perkembangan perusahaan dapat diketahui dari laporan keuangan. Laporan keuangan dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan secara periodik yang dilakukan pihak manajemen yang bersangkutan. Untuk menilai perkembangan perusahaan melalui laporan keuangan dengan melihat laporan keuangan setidaknya dua tahun terakhir. Laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan rugi laba, serta segala keterangan-keterangan yang dimuat dalam lampiran-lampirannya antara lain laporan sumber dan penggunaan dana.
Laporan keuangan merupakan bentuk formal yang digunakan sebagai alat komunikasi informasi atas perusahaan sebagai satu kesatuan pengusaha dengan para pemilik yang berkepentingan. Neraca adalah laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu. Laporan rugi laba adalah laporan yang menggambarkan hasil operasi perusahaan selama satu periode tertentu. Laporan perubahan posisi keuangan adalah laporan yang menggambarkan sumber dan penggunaan dana sedangkan catatan atas laporan keuangan adalah ungkapan informasi tambahan atau penjelasan mengenai item-item yang disajikan dalam ketiga jenis laporan tersebut diatas (S. Munawir, 1995).
Pada dasarnya laporan keuangan dimaksudkan untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu badan usaha yang akan dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Dalam Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (Anonymous, 1984) disebutkan dua tujuan laporan keuangan yaitu tujuan umum dan tujuan kualitatif. Tujuan umum dari laporan keuangan dapat dinyatakan sebagai berikut:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam menaksir potensi perubahan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akuntansi yang dianut perusahaan.
Sedangkan pada tujuan kualitatif informasi keuangan akan bermanfaat bila memenuhi tujuh kualitas sebagai berikut:
a. Relevan
b. Dapat dimengerti
c. Daya uji (veriabillity)
d. Netral
e. Tepat waktu
f. Daya banding (comparability)
g. Lengkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.